Kamis, 25 Maret 2010

600 Ribu Petani Segera Dapatkan 3 Hektare Lahan Subur

600 Ribu Petani Segera Dapatkan 3 Hektare Lahan Subur

Sekitar 600 ribu petani diperkirakan akan memperoleh lahan kurang lebih seluas 3 hektare dari 1,9 juta hektare lahan subur berdasarkan data Departemen Pertanian. Hal itu kemungkinan tercapai berkat keputusan pemerintah dalam PP Nomor 11 Tahun 2010 tentang lahan telantar.saya sangat mendukung apabila pemerintah ingin menyejahterakan petani di indonesia.lahan terlantar yang ada sebaiknya dimanfaatkan oleh petani kita yang hasilnya juga akan dirasakan bagi negara kita juga.daripada diberikan ke pengusaha menurut saya tidak ada manfaatnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar