600 Ribu Petani Segera Dapatkan 3 Hektare Lahan Subur
Sekitar 600 ribu petani diperkirakan akan memperoleh lahan kurang lebih seluas 3 hektare dari 1,9 juta hektare lahan subur berdasarkan data Departemen Pertanian. Hal itu kemungkinan tercapai berkat keputusan pemerintah dalam PP Nomor 11 Tahun 2010 tentang lahan telantar.saya sangat mendukung apabila pemerintah ingin menyejahterakan petani di indonesia.lahan terlantar yang ada sebaiknya dimanfaatkan oleh petani kita yang hasilnya juga akan dirasakan bagi negara kita juga.daripada diberikan ke pengusaha menurut saya tidak ada manfaatnya
Kamis, 25 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar