Minggu, 23 Mei 2010

Kenaikan Pajak Tambang Australia Bisa Untungkan Indonesia

berita :
Jakarta - Kenaikan pajak tambang Australia akan memberikan keuntungan tersendiri bagi Indonesia karena pasar batubara internasional kemungkinan bergeser ke Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Kementerian ESDM, Witoro Soelarno menjelaskan, kenaikan pajak oleh Pemerintah Australia menjadi 40%, akan memberikan dampak pada harga komoditi tambang, terutama batubara, karena Australia adalah eksportir terbesar.

"Diperkirakan pasar akan bergeser ke Indonesia," ujar Witoro saat dihubungi detikFinance, Senin (24/5/2010).

Namun, pergeseran pasar batubara tersebut tetap harus diwaspadai karena akan memicu produsen menaikan produksinya.

"Kita perlu mengendaikan produksi agar harga meningkat sehingga pendapatan negara juga meningkat," katanya.

Kondisi ini, tambah Witoro, juga berpotensi memberikan dampak positif bagi investasi di sektor hulu dan hilir pertambangan. Investasi untuk bidang hilir mineral logam mungkin masuk ke tanah air, terutama untuk nikel, tembaga besi, dan juga alumunium.Untuk sektor hulu juga memungkinkan, tapi akan ada kompetisi dengan penambang lokal karena untuk menambang relatif diperlukan modal lebih kecil.

"Kalau mau berbagi porsi biarlah investasi besar menjadi porsinya asing," tambahnya.

Seperti diketahui, investor asing di sektor pertambangan melarikan diri dari Australia setelah pemerintah negeri Kanguru itu memutuskan untuk menerapkan pajak sebesar 40% dari laba perusahaan pertambangan mulai Juli 2012.

Penerapan aturan baru ini dilakukan guna memperoleh dana AUD 12 miliar (US$11,1 miliar) pada dua tahun pertama setelah aturan itu diterapkan.

Sejak aturan ini diumumkan perusahaan-perusahaan pertambangan, termasuk Fortescue, menangguhkan proyek-proyek investasi yang besar. Menurut Direktur Eksekutif Fortescue Metals Group, Andrew Forrest, perbankan telah menarik diri dari beberapa proyek yang direncanakan Fortescue, termasuk proyek Solomon Hub di negara bagian Australia Barat senilai US$ 9 miliar.

Ulasan :
menurut saya ini merupakan kabar baik buat negara kita,karena dengan kenaikan pajak yang terjadi dinegara kangguru tersebut maka investor2 pertambangan beralih untuk investasi ke negara kita..tentunya kesempatan ini tidak boleh kita sia-sia kan, dan perlu kita waspadai dengan dampaknya kenaikan pajak dinegara australia para produsen dinegara kita akan meningkatkan produksinya sehingga keuntungan yg seharusnya diperoleh besar menjadi kecil dengan banyaknya produksi.


Sumber :http://www.detikfinance.com/read/2010/05/24/095332/1362744/4/kenaikan-pajak-tambang-australia-bisa-untungkan-indonesia?f9911013