Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara yang berfungsi sebagai bahasa penghubung pada tingkat nasional. Untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan di tingkat nasional diperlukan sebuah bahasa sebagai alat perhubungan sehingga komunikasi tidak terhambat. jika lebih dari satu bahasa yang dipakai sebagai alat perhubungan,keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu.
Bahasa Indonesia digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kenegaraan,seperti pidato – pidato resmi, dokumen, dan surat – surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia.
Untuk itu, dengan mempelajari bahasa Indonesia diharapkan menjadi salah satu sarana pengembangan kepribadian kita menuju terbentuknya insan terpelajar yang mahir berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang santun.Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya
Selasa, 23 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar