Selasa, 09 November 2010

flowchart

Pengertian flowchart

Flowchart adalah penggambaran secara grafik dari langkah-langkah dan

urut-urutan prosedur dari suatu program. Flowchart menolong analis dan

programmer untuk memecahkan masalah kedalam segmen-segmen yang

lebih kecil dan menolong dalam menganalisis alternatif-alternatif lain dalam

pengoperasian.

PEDOMAN-PEDOMAN DALAM MEMBUAT FLOWCHART

Ada beberapa petunjuk yang harus diperhatikan, seperti :

1. Flowchart digambarkan dari halaman atas ke bawah dan dari kiri ke

kanan.

2. Aktivitas yang digambarkan harus didefinisikan secara hati-hati dan

definisi ini harus dapat dimengerti oleh pembacanya.

3. Kapan aktivitas dimulai dan berakhir harus ditentukan secara jelas.

4. Setiap langkah dari aktivitas harus diuraikan dengan menggunakan

deskripsi kata kerja, misalkan MENGHITUNG PAJAK PENJUALAN.

5. Setiap langkah dari aktivitas harus berada pada urutan yang benar.

6. Lingkup dan range dari aktifitas yang sedang digambarkan harus

ditelusuri dengan hati-hati. Percabangan-percabangan yang memotong

aktivitas yang sedang digambarkan tidak perlu digambarkan pada

flowchart yang sama. Simbol konektor harus digunakan dan

percabangannya diletakan pada halaman yang terpisah atau hilangkan

seluruhnya bila percabangannya tidak berkaitan dengan sistem.

7. Gunakan simbol-simbol flowchart yang standar.

Flowchart terbagi atas lima jenis, yaitu :

§ Flowchart Sistem (System Flowchart)

Flowchart Sistem merupakan bagan yang menunjukkan alur kerja atau

apa yang sedang dikerjakan di dalam sistem secara keseluruhan dan

menjelaskan urutan dari prosedur-prosedur yang ada di dalam sistem.

Dengan kata lain, flowchart ini merupakan deskripsi secara grafik dari

urutan prosedur-prosedur yang terkombinasi yang membentuk suatu

sistem.

Flowchart Sistem terdiri dari data yang mengalir melalui sistem dan proses

yang mentransformasikan data itu. Data dan proses dalam flowchart

sistem dapat digambarkan secara online (dihubungkan langsung dengan

komputer) atau offline (tidak dihubungkan langsung dengan komputer,

misalnya mesin tik, cash register atau kalkulator).

§ Flowchart Paperwork / Flowchart Dokumen (Document Flowchart)

Flowchart Paperwork menelusuri alur dari data yang ditulis melalui sistem.

Flowchart Paperwork sering disebut juga dengan Flowchart Dokumen.

Kegunaan utamanya adalah untuk menelusuri alur form dan laporan

sistem dari satu bagian ke bagian lain baik bagaimana alur form dan

laporan diproses, dicatat dan disimpan.

§ Flowchart Skematik (Schematic Flowchart)

Flowchart Skematik mirip dengan Flowchart Sistem yang menggambarkan

suatu sistem atau prosedur. Flowchart Skematik ini bukan hanya

menggunakan simbol-simbol flowchart standar, tetapi juga menggunakan

gambar-gambar komputer, peripheral, form-form atau peralatan lain yang

digunakan dalam sistem.

Flowchart Skematik digunakan sebagai alat komunikasi antara analis

sistem dengan seseorang yang tidak familiar dengan simbol-simbol

flowchart yang konvensional. Pemakaian gambar sebagai ganti dari

simbol-simbol flowchart akan menghemat waktu yang dibutuhkan oleh

seseorang untuk mempelajari simbol abstrak sebelum dapat mengerti

flowchart.

§ Flowchart Program (Program Flowchart)

Flowchart Program merupakan keterangan yang lebih rinci tentang

bagaimana setiap langkah program atau prosedur sesungguhnya

dilaksanakan. Flowchart ini menunjukkan setiap langkah program atau

prosedur dalam urutan yang tepat saat terjadi.

Programmer menggunakan flowchart program untuk menggambarkan

urutan instruksi dari program komputer.

Analis Sistem menggunakan flowchart program untuk menggambarkan

urutan tugas-tugas pekerjaan dalam suatu prosedur atau operasi.

§ Flowchart Proses (Process Flowchart)

Flowchart Proses merupakan teknik penggambaran rekayasa industrial

yang memecah dan menganalisis langkah-langkah selanjutnya dalam

suatu prosedur atau sistem.


kasus penyelewengan pajak

PENDAHULUAN :

Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan yang terutang menurut ketentuan perundang-undangan tanpa mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk yang tujuannya untuk digunakan membiayai pengeluaran public sehubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

• Prinsip Pemungutan Pajak
Menurut teori yang ada bahwa negara berhak memungut pajak dari penduduknya, karena penduduk negara tersebut mempunyai kepentingan kepada negara. Makin besar kepentingan penduduk kepada negara, maka makin besar pula perlindungan negara kepadanya.
Sama dengan teori asuransi, teori ini mempunyai kelemahan antara lain tentang fungsi negara untuk melindungi segenap rakyatnya. Negara tidak boleh memilih-milih dalam melindungi penduduknya. Jika misalnya di suatu RT (Rukun Tetangga) terjadi kebakaran, apakah hanya mereka yang sudah bayar pajak yang dibantu dan diselamatkan oleh petugas mobil kebakaran? Di samping itu jika ditinjau dari unsur definisi pajak, maka adanya hubungan langsung atau kontraprestasi (dalam hal ini kepentingan wajib pajak) telah menggugurkan eksistensi pajak itu sendiri.

• Pengertian tunggakan pajak
Tunggakan pajak merupakan pajak yang terutang ataupun yang belum dibayar kepada negara dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, jumlah hutang pajak yang harus dibayar dalam batas waktu yang telah ditetapkan tercantum dalam surat ketetapan pajak (SKP) dan harus dibayar oleh wajib pajak ataupun penanggung pajak.
Dalam pelaksanaannya tidak semua wajib pajak atau penanggung pajak melunasi pajak yang terhutang tepat waktu. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan hutang pajak tersebut belum juga dilunasi, maka dilakukkan tindakan penagihan pajak. Penagihan pajak adalah serangkaian tindakan agar penaggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat paksa, mengusulkan pencegahan pelaksanaan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita.
Prosedur penagihan pajak dimulai dari dikeluarkannya Surat Ketetapan Pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak. SKP tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan yang disampaikan dan disusun oleh wajib pajak sendiri yang dikenal dengan istilah self assessment system.

Contoh kasus penunggakan pajak pada kelompok perusahaan Bakrie:

Saturday, 12 December 2009
JAKARTA-Di tengah adanya ketegangan hubungan antara Menkeu Sri Mulyani dan Aburizal Bakrie, Dirjen Pajak menemukan dugaan pidana pajak di tiga perusahaan kelompok Bakrie. Tak tanggung-tanggung, dugaan penyelewengan pajak lebih dari Rp2 triliun.

Menurut Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo, pengungkapan kasus ini sama sekali tidak terkait perseteruan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan bekas Menteri Koordinator Kesejahteraan Sosial, Aburizal Bakrie, dalam kasus Bank Century. “Kami profesional di sini, pisahkan dengan politik. Saya masuk duluan lho menangani wajib pajak ini. Saya masuk duluan sebelum masalah ribut-ribut. Cuma saya aja orang baik, selama ini enggak ngomong-ngomong, diam-diam. Lha, wong tidak ditanya,” kata Tjiptardjo usai solat Jumat di kantornya, Jumat (11/12).

Dia memastikan tak ada perintah khusus dari Menteri Keuangan dalam menangani kasus pajak Grup Bakrie. “Jadi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) itu bukan alat politik. DJP itu bekerja secara profesional melaksanakan undang-undang,” katanya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang batubara di bawah payung bisnis Grup Bakrie senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Tiga perusahaan tambang itu antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk., (BR) dan PT Aruitmin Indonesia.

Ketiganya diduga melanggar pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. “Tekniknya bermacam-macam, intinya tidak melaporkan penjualan sebenarnya, biayanya. Itu kan modusnya,” kata Tjiptardjo.

Hingga saat ini Direktorat telah menetapkan status penyidikan pada kasus pajak KPC sejak Maret 2009. Pada kasus Bumi, Direktorat baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan segera akan melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Agung. Adapun terhadap kasus Arutmin, Direktorat baru melakukan pemeriksaan bukti permulaan.

Sumber di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan total kewajiban pajak tiga perusahaan tambang milik Grup Bakrie yang kini sedang dalam penelusuran tim penyidik mencapai Rp 2,1 triliun.

Sumber juga memaparkan, PT Kaltim Prima Coal diduga kurang membayar pajak Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources Tbk sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin Indonesia sebesar US$ 30,9 juta atau ekuivalen kurang lebih Rp 300 miliar. Hingga 30 November 2009, Direktorat Pajak telah menerima pembayaran pajak dari KPC sebesar Rp 800 miliar dan dari Arutmin sebesar US$ 27,5 juta atau sekitar Rp 250 miliar.

PEMBAHASAN :

Pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dibayarkan penduduk kepada negara. Penduduk yang seharusnya ikut serta membangun negara dari pajak yang disetorkannya, tetapi terkadang malah merugikan negara sendiri dengan tidak membayar pajak maupun melakukan segala cara untuk menekan pajak yang seharusnya dibayarkan. Penyelewengan pajak maupun hutang pajak pun terjadi.
Menagih hutang pajak selalu menjadi masalah yang serius. Salah satunya contoh kasus di atas yang terjadi pada perusahaan group Bakrie. Dalam kasus tersebut disebutkan bahwa tiga perusahaan tambang batubara di bawah payung bisnis Grup Bakrie antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk., (BR) dan PT Aruitmin Indonesia telah melanggar pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar . Ditjen Pajak Depkeu tengah memeriksa dugaan tunggakan pajak senilai Rp 2,1 triliun pada tahun buku 2007 dari tiga perusahaan tersebut. BR diduga menunggak senilai Rp 376 miliar, sedangkan dua anak perusahaannya yakni KPC sebesar Rp l,5 triliun dan Arutmin sebesar Rp 300 miliar.
Kasus ini terungkap pada laporan tahunan target penerimaan pajak 2009 yang meleset dan langsung menyorot ke dugaan tunggakan pajak tiga perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut. Komisi VII DPR RI diam-diam melihat ada celah untuk menagih tunggakan pajak Bakrie. Anggota Komisi VII DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan kewajiban tiga perusahaan Bakrie tersebut, sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan secepatnya dan tidak hanya menguap seperti kasus lainnya.
Selain itu menurut Komisi VII DPR, Grup Bakrie juga harus tetap diberi kesempatan membayar secara mencicil, jika pembayaran tunai tidak dimungkinkan. Yang paling penting, mereka bayar utang pajaknya. Pemerintah sebenarnya bisa menyelesaikan terlebih dahulu tunggakan pajak yang sudah masuk tindak pidana. Kalau mereka tidak mau terkena pidana, maka bisa membayar denda yang besarnya empat kali lipat nilai tunggakkannya atau asetnya disita.
Pemeriksaan terhadap Kaltim Prima dan Bumi Resources sudah memasuki tahap penyidikan. Sedangkan Arutmin masih dalam tahap pemeriksaan bukti permulaan. Dari jumlah tunggakan itu, Bakrie sudah menyetor dana sekitar Rp 1 triliun.
Hal ini tidak akan terjadi apabila Group Bakrie dan oknum Ditjen Pajak dapat bekerja sama dalam pengelolaan pajak sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Dampak-dampak yang terjadi dalam kasus tersebut :
 Dampak positif :
• Pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui ketidakberesan dalam pemungutan pajak yang selama ini terjadi.
• Membersihkan oknum-oknum Ditjen Pajak yang tidak berkompeten dan bertanggungjawab terhadap kewajibannya.
• Memberikan kesadaran kepada wajib pajak untuk taat dalam membayar pajak.
 Dampak Negatif :
• Dengan adanya penyelewengan dan hutang pajak tentunya dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan, sehingga menghambat pembangunan infrastuktur.
• Penyelesaian masalah dari segi hukum terlalu berbelit-belit, sehingga masalah tersebut tidak dapat diatasi secara cepat.
• Memperburuk citra dan kinerja pemerintah khususnya pada Ditjen Pajak.
• Menghambat penyusunan RAPBN.


Solusi :
1. Jika permasalahan penunggakan pajak Group Bakrie ini ingin dihentikan dan dapat terselesaikan dengan cepat, Group Bakrie harus membayar kewajiban lima kali lipat dari total tunggakan atau 500% dari total hutangnya atau asetnya disita. Setelah melunasi tunggakan pajak tersebut, masih ada prosedur lain yang harus ditempuh Group Bakrie, mereka harus mengajukan permohonan ke Menkeu kemudian dari Menkeu ke Kejagung untuk meminta penghentian penyidikan. Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK.03/2009 tentang Tata Cara Penghentian Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan untuk kepentingan penerimaan Negara.
2. Memeriksa pihak – pihak terkait dalam kasus ini baik dari pihak Group Bakrie maupun dari pihak Direktorat Jenderal Pajak.
3. Memperketat sistem pengendalian dan controlling di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dalam masalah perpajakan.
4. Mengedepankan pendekatan persuasive dalam penyelesaian persoalan utang pajak, dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke perusahaan yang bersangkutan. Jika dimungkinkan akan diberikan dispensasi dengan memberikan kelonggaran kepada Group Bakrie tersebut membayar secara mencicil jika pembayaran tunai tidak dimungkinkan.
1.Strategi pemasaran website: kebenaran2 untuk menyeimbangkan mitos2
a.Website tanpa traffic sama saja artinya dengan website yang tdk memiliki tujuan atau maksud bisnis atau organisasi yang jelas.menyedihkan atau website yg sangat indah dan sangat bermanfaat, tetapi tidak ada seorangpun mengunjunginya.itu juga akan sia2
b.Website tidak akn mndatangkan traffic dngan sndrinya :jika mmbuat sbuah website, namun tidak melakukan langkah apapun dlm rangka mmpromosikan, itu juga prcuma saja.
c.Traffic membutuhkan pemasaran. Pemasaran sangat diperlukan untuk mendatangkan traffic pada sebuah website. Website yang sukses mndatangkan traffic adalah website yang dapat mengaplikasikan dari model pemasarn lama, termasuk advertising, public relation, dan kata2. Dan juga dengan menggunakan model pemasran internet, yang ditunjukan oleh strategi pencarian berdasarkan manajemen yang sangat hati2.
d.Masa keemasan internet sudah berakhir:waktu telah berubah bagi internet sehingga para investor tidak lagi menanamkan uangnya hanya untuk traffic saja. Saat ini perencanaan haruslah lengkap, mulai dari pemasaran sampai dengan pendapatan dan pengeluarannya, dengan orientasi bisnis.
2.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam piramida strategi dasar untuk web plan:
a.Strategi : yang ditempatkan dibagian paling atas piramida, berkaitan dengan pemfokusan pada pasar spesifik, kebutuhan pasar, dan penawaran dalam atau dari website.
b.Taktik : pada level kedua, akan menetapkan pesan-pesan pemasaran dan bagaimana pesan-pesan tersebut dikirimkan.
c.Program : pada level paling dasar piramida, menyediakan implementasi spesifik.
3.Beberapa macam system pembayaran di internet
a.Kartu kredit
b.I-mobile
c.I-banking
d.atm
4.Dalam perencanaan web, strategi website meliputi:
a.Focus strategi
b.Visi dan misi
5.Jelaskan pengertian istilah2 berikut ini
a.Replay attack : Jika seseorang bisa merekam pesan-pesan handshake (persiapan komunikasi), ia mungkin dapat mengulang pesan-pesan yang telah direkamnya untuk menipu salah satu pihak.
b.Spoffing : Penyerang berusaha meyakinkan pihak-pihak lain bahwa tak ada salah dengan komunikasi yang dilakukan, padahal komunikasi itu dilakukan dengan sang penipu/penyerang. Contohnya jika orang memasukkan PIN ke dalam mesin ATM palsu – yang benar-benar dibuat seperti ATM asli – tentu sang penipu bisa mendapatkan PIN-nya dan copy pita magentik kartu ATM milik sang nasabah. Pihak bank tidak tahu bahwa telah terjadi kejahatan.
b.Known plaintext attack : dimana penyerang selain mendapatkan sandi, juga mendapatkan pesan asli. Terkadang disebut pula clear-text attack
c.Choosen plaintext attack : sama dengan known plaintext attack, namun penyerang bahkan dapat memilih penggalan mana dari pesan asli yang akan disandikan.
d.Without boundary : internet tidak mengenal tapal batas Negara atau benua.
e.24-hours online : Internet adalah suatu media informasi yang berlangsung sepanjang waktu.
6.Negara di eropa yang memimpin eropa dalam mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi, termasuk akses ke internet adalah
7.Sebutkan dasar-dasar kerangka e – commerce
a.Sector swasta harus memimpin
b.Pemerintah harus menghindari pelarangan yang tidak semestinya pada e-commerce
c.Pemerintah harus mengenali kualitas2 untuk diinternet
d.E-commerce yg ada pd internet hrus dipermudah dlm basis global
8.Yang merupakan pajak penghambat terhadap akses ke internet adalah system pajak dibuat rumit dan banyak aturan
9.Jelaskan pengertian istilah berikut ini:
a.kriptografi : ilmu yang mempelajari bagaimana membuat suatu pesan yang dikirim pengirim dapat disampaikan kepada penerima dengan aman.
b.Jaringan network :
c.Layanan e trust
d.Elektronik mail
e.Context : model bisnis yg memberikan layanan berupa informasi dan hiburan, seperti Kompas Cybermedia, Detik.com, Astaga.com, Lippostar.com.
f.Content : model bisnis yg memberikan layanan dengan basis isi berupa teks atau gambar sebagai inti bisnisnya. Seperti marketbiz.net, bizweb2000.com.
g.Community : yaitu model bisnis yg membangun komunitas digital dengn media message board, web chat, maupun penyedia web mail
h.Communication : yaitu layanan komunikasi berbasis internet dengan menggunakan media interaktif seperti media web chat maupun voice chat, web phone.
i.Non repudiation : catatan mengenai transaksi yang telah dilakukan dapat dijadikan barang bukti di suatu saat jika ada perselisihan.
j.Confidentiality : Data transaksi harus dapat disampaikan secara rahasia, sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan.
k.Integrity : Data setiap transaksi tidak boleh berubah saat disampaikan melalui suatu saluran komunikasi
10.Klasifikasi system perdagangan :
a.Berdasarkan kesiapan pembayaran :
•Sistem debit, dimana konsumen harus terlebih dahulu memiliki cadangan dana di suatu tempat, biasanya berupa rekening di suatu bank.
•Sistem kredit, dimana seorang pembeli dapat berhutang dahulu kepada sebuah pihak saat pembelian. Konsumen akan ditagih melalui mekanisme tertentu. Biasanya ada pihak ketiga yang menjadi perantara antara pedagang dengan konsumen. Pedagang akan melakukan proses capture, yakni proses meminta pembayaran dari pihak ketiga yang menjadi perantara tersebut.
•Sistem pre-paid, sesuai dengan namanya, konsumen harus ‘membeli’ dan ‘memiliki’ uang tersebut sebelum membeli sesuatu. Uang logam dan kertas yang diedarkan pemerintah, emas, traveler’s cheque, kupon dan digital cash (seperti CyberCoin, Ecash/CAFE dan Mondex) adalah contoh pembayaran dengan sistem pre-paid. Pembelian uang elektronik pre-paid dapat dilakukan dengan uang kontan, mendebit dari account bank, atau bahkan dengan kartu kredit.
b.Berdasarkan keterlacakan transaksi :
•Transaksi teridentifikasi terlacak. Keterlacakan transaksi penting dalam transaksi dengan nilai uang yang besar, karena jika terjadi penipuan, maka transaksi tersebut harus bisa dilacak dengan mudah. Jadi, transaksi tersebut meninggalkan jejak. (misal kartu kredit).
•Transaksi anonim. Dalam transaksi jenis in, pedagang tidak mengetahui identitas konsumen. Transaksi anonim biasanya hanya digunakan untuk pembayaran dengan jumlah uang yang kecil. (seperti karcis transportasi kota).
c.Berdasarkan status hukum pihak-pihak yg bertransaksi
•Pada sistem pedagang-konsumen, secara hukum jelas terlihat siapa yang menjadi pedagang dan siapa yang menjadi konsumen. Pedagang harus terdaftar pada aquirer kartu kredit ( bank ), sedangkan konsumen harus terdaftar pada issuer kartu kredit ( lembaga keuangan atau bank yang menerbitkan kartu kredit untuk konsumen).
•Pada sistem peer-to-peer, transaksi tidak perlu dilakukan dengan pedagang yang ‘resmi’ menerima jenis alat pembayaran tertentu, namun bisa dilakukan dengan siapa saja yang mau menerima alat pembayaran tersebut, bahkan antar konsumen.
d.Berdasarkan bagaimana kepercayaan diberikan
•Sistem yang memerlukan kepercayaan tinggi kepada pihak lain yang terlibat transaksi. Misal penggunaan kartu debit/ATM.
•Sistem transaksi yang tidak memerlukan kepercayaan tinggi kepada pihak lain yang terlibat transaksi. (konsumen, pedagang dan bank).
11.Resiko perdagangan melalui internet sebagai objek asuransi adalah
12.Pokok2 permasalahan e-commerce:
•Masalah finansial
-Bea cukai dan perpajakan
-System pembayaran scr elektronis
•Masalah hukum
-Uniform commercial code (ucc)adalh dokumen hukum dagang
-Perlindungan intellectual property
-Privacy
-Keamanan
•Masalah akses pasar
-Sarana telekomunikasi dan teknologi informasi
-Isi
-Standar teknik
13.Syarat tambahan untuk system perdagangan di internet
14.Keistimewaan dan keunggulan internet
a.Efficiency:
Internet sesungguhnya jauh lebih efisien dan ekonomis dibandingkan dengan media-media lainnya.
b.Without Boundary:
Internet tidak mengenal tapal batas negara atau benua. Jaringan komputer yang telah terpasang sekarang ini dapat diibaratkan seperti jaring laba-laba yang telah menyebar luas hampir menyelimuti seluruh bagian dunia ini. Walaupun beberapa isi didalamnya mencerminkan serta mempertahankan cirri-ciri yang bersifat khas, tetapi internet seakan-akan telah berhasil menciptakan suatu alam yang baru, suatu kehidupan yang baru, suatu masyarakat baru yang bersifat mendunia (global society).
c.24-Hours Online:
Internet adalah suatu media informasi yang berlangsung sepanjang waktu.
d.Interactive:
Keinteraktifan media internet akan lebih canggih lagi manakala bahasa javaScript (dikembangkan oleh raksasa network Sun Microsystems) meluas pemakaiannya.
e.Hyperlink:
Informasi dalam internet umumnya tersedia dalam bentuk hyperlink, berarti bahwa pengunjung dapat meloncat dari satu informasi ke informasi lainnya hanya dengan satu kali klik tombol mouse.
f.No License Required:
Untuk menayangkan informasi dalam internet tidak perlu ada surat izin (SIUPP) terlebih dahulu. Walau begitu, informasi tetap harus disajikan dengan batasan-batasan agar tidak melanggar UU yang berlaku. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya informasi tersebut, mereka dapat melancarkan gugatan melalui proses peradilan yang sah yang berlaku dalam suatu negara hukum.
g.No Cencorship:
Dapat dikatakan bahwa hingga kini belum ada satu badan pun di dunia ini yang berwenang resmi untuk menyensor (apalagi membredel) informasi dalan Internet. Kebebasan untuk berbicara, berungkap, dan berkabar telah mengakar kuat dalam masyarakat Internet
15.Sejarah berkembangnya teknologi internet melibatkan 4 aspek
a.Teknologi
b.Operasional dan manajemen
c.Social
d.Komersialisasi
16.Digital sertificate berisi informasi mengenai pengguna antara lain
17.Prinsip2 asuransi perdagangan melalui internet
18.Sifat yang diinginkan dari tanda tangan digital antara lain :
•Tanda tangan itu asli (otentik), tidak mudah ditulis/ditiru oleh orang lain. Pesan dan tanda tangan pesan tersebut juga dapat menjadi barang bukti, sehingga penandatangan tak bisa menyangkal bahwa dulu ia tidak pernah menandatanganinya.
•Tanda tangan itu hanya sah untuk dokumen (pesan) itu saja. Tanda tangan itu tidak bisa dipindahkan dari suatu dokumen ke dokumen lainnya. Ini juga berarti bahwa jika dokumen itu diubah, maka tanda tangan digital dari pesan tersebut tidak lagi sah.
•Tanda tangan itu dapat diperiksa dengan mudah.
•Tanda tangan itu dapat diperiksa oleh pihak-pihak yang belum pernah bertemu dengan penandatangan.
•Tanda tangan itu juga sah untuk kopi dari dokumen yang sama persis.
19.Untuk menciptakan lingkungan yg dpt dipercaya pd e-commerce maka perjanian paten harus
20.Keuntungan beriklan di internet melalui e mail adalah biaya rendah dan dapat mencapai target audience dlm jumlah besar
21.Nilai2 yg dpt mndorong kearah batasan kompetitif website
22.Saran bagi pengiklan offline yg baru saja memulai untuk lebih serius mempertimbangkan web dlm marketing mix mereka
23.Tujuan2copyright buatan pemerintah
24.Negara pertama yg memiliki jarungan broadband adalah
25.Macam2 penyerangan trhadap pesan yg sudah dienkripsi
a.Ciphertext only attack, penyerang hanya mendapatkan pesan yang sudah tersandikan saja.
b.Known plaintext attack, dimana penyerang selain mendapatkan sandi, juga mendapatkan pesan asli. Terkadang disebut pula clear-text attack.
c.Choosen plaintext attack, sama dengan known plaintext attack, namun penyerang bahkan dapat memilih penggalan mana dari pesan asli yang akan disandikan.
26.Berdasarkan bagaimana cara dan posisi seseorang mendapat pesan2 dalm saluran komunikasipenyerangan dpt dikategorikan:
a.Sniffing: secara harafiah berarti mengendus, tentunya dalam hal ini yang diendus adalah pesan (baik yang belum ataupun sudah dienkripsi) dalam suatu saluran komunikasi.
b.Replay attack [DHMM 96]: Jika seseorang bisa merekam pesan-pesan handshake (persiapan komunikasi), ia mungkin dapat mengulang pesan-pesan yang telah direkamnya untuk menipu salah satu pihak.
c.Spoofing [DHMM 96]: Penyerang berusaha meyakinkan pihak-pihak lain bahwa tak ada salah dengan komunikasi yang dilakukan, padahal komunikasi itu dilakukan dengan sang penipu/penyerang. Contohnya jika orang memasukkan PIN ke dalam mesin ATM palsu – yang benar-benar dibuat seperti ATM asli – tentu sang penipu bisa mendapatkan PIN-nya dan copy pita magentik kartu ATM milik sang nasabah. Pihak bank tidak tahu bahwa telah terjadi kejahatan.
d.Man-in-the-middle [Schn 96]: Jika spoofing terkadang hanya menipu satu pihak, dan bisa membuat berita fitnah.
27.Hal2 yg berkaitan dgn secondary market research : riset yang dilakukan untuk memperoleh informasi yang sudah tersedia bagi perusahaan dan sudah dipublikasikan
28.Strategi dlm beriklan di internet
29.Jelaskan pngertian istilah berikut
a.Banner : strategi pemasaran yang berbentuk image,ukuran file besarnya antara 7kb sampai 10kb dan bermanfaat untuk mengidentifikasikan diri perusahaan pada target audience
b.Splash screen : initial web site page yang dipakai untuk menarik perhatian user beberapa saat untuk berpromosi atau menggiring mereka ke site homepage atau memberitau user jenis browser dan software lain yg mereka perlukan untuk menampilkan site
c.Spot leasing : tempat dihomepage untuk disewakan pada setiap bisnis dan ukurannya sangat kecil. namun penempatan iklan dispot akan selalu ada.
d.Chat room : tempat pertemuan virtual dimana regular group atau indibidu saling bertemu.atau membanngun komunitas untuk mempromosikan berbagai isu yg terkait dgn suatu kelompok
e.Passive pull strategi : konsumen akan mencari sebuah site jika site trsebut menyediakan content yg berguna
f.Email : surat elektronik
g.Ad as commodity : sebuah iklan akan dijual sbg produk, seperti yg dilakukan oleh cybergold
h.aCtive push strategi: pengelola site perlu lebih aktif dlm mengiklankan sitenya pd konsumen
30.Hal2 yg berkaitan dgn primary market research : riset yang dilakukan sendiri, bukan dari informasi yang didapat dari data yang telah dipublikasikan.hal ini dpt diperoleh melalui tipe pengumpulan informasi sbb
-Focus groups
-Survey konsumen
-Persaingan perusahaan